BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru segera mengambil tindakan atas adanya beberapa reklame ilegal yang berdiri di atas trotoar. Sebab reklame yang berada di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Durian sudah jelas melanggar peraturan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Dispenda Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada para wartawan. “Saya akan bentuk pasukan khusus dari Dispenda. Minggu depan bakal ditertibkan,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini. (baca: Reklame Ilegal Tak Tersentuh, Distarubang Bantah Ada Oknum di Dinasnya)
Rozie menambahkan bahwa pemilik reklame-reklame tersebut memanfaatkan situasi. Kemungkinan besar pemasangan tiang-tiang reklame ini saat malam hari. “Saya tahu persis pemilik memanfaatkan situasi,” kata Rozie. (Baca: Walikota Pekanbaru Minta Reklame Ilegal Dipotong)
Meski demikian pihaknya masih memberi kesempatan kepada pemilik reklame yang berada di atas trotoar agar membongkar sendiri. Sebelum timnya mengambil tindakan dengan memotong seluruh tiang reklame tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, reklame-reklame bermasalah tersebut masih berdiri kokoh di atas trotoar. Padahal sesuai Peraturan Walikota (Perwako) tidak dibenarkan reklame dibangun di atas trotoar atau drainase. (Baca: Reklame Banyak Langgar Perda, Pemko Tutup Mata)
Bahkan Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT telah angkat bicara untuk reklame-reklame yang menyalahi aturan tersebut. Dirinya mengintruksikan supaya dinas teknis mengambil tindakan terhadap reklame yang berjenis neon box tersebust.
Reklame ilegal tersebut bisa dengan mudah dijumpai di Simpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Darma Bakti atau di persimpangan traffic light Jalan Durian serta di sekitaran Mal Pekanbaru.
Penulis: Riki