BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau memutuskan akan memanggil dan ingin dengar pendapat (hearing) bersama PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tentang keluhan perusahaan lokal Riau yang menjadi subkontraktor proyek. Meski belum memastikan jadwalnya, namun dipastikan akan dilakukan secepatnya.
“Kita akan panggil secepatnya, karena ini menyangkut keluhan. Kalau kita buka terima lapor, mungkin akan banyak yang melapor,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Jumat (27/06/2016).
Menurutnya, tunggakan pembayaran yang dilakukan kontraktor besar ke kontraktor lokal Riau sudah sering terjadi. Ini terbukti dengan banyaknya laporan dari kontraktor-kontraktor lokal.
Sejak dua tahun terakhir, wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau banyak menerima aduan dari perusahaan-perusahaan lokal. Bukan tanpa sebab, banyak dari mereka yang mengerjakan proyek di PT Chevron Pacific Indonesia tidak dibayar setelah pekerjaan selesai.
Hal ini didasari karena banyaknya perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh PT Chevron diduga ‘makelar proyek. Karena rata-rata perusahaan yang mengeluh dan mengadu tersebut merupakan perusahaan yang mendapat proyek di-sub-kan, atau tangan kedua.
“Perusahaan yang ditunjuk Chevron itu banyak yang berada di Jakarta. Untuk pekerjaannya, mereka cari perusahaan lokal. Ketika proyek selesai, terjadi tunggakan pembayaran,” kata Noviwaldy.
Yang lebih parah, kata Noviwaldy, perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Chevron tersebut terkadang memanfaatkan modal kontraktor lokal. “Kan seakan PT Chevron menunjuk kontraktor nakal,” kata Politisi Partai Demokrat ini.(yan)