BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru membantah menolak rekomendasi dari panitia pengawasan pemilu (Panwaslu). Disampaikan KPU telah menelaah surat rekomendasi dari Panwaslu.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya kepada kru bertuahpos.com. Dirinya menyampaikan KPU masih menelaah surat berisi rekomendasikan dari Panwalu terkait status Said Usman Abdullah (SUA) yang sempat dinyatakan tidak lolos tes kesehatan sebagai bakal pasangan calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022.Â
“Kita bukan menolak, kita sudah mengkaji. Silahkan ke Panwas ya,” ujarnya ketika dihuungi melalui saluran ponsel, Rabu (05/10/2016).
Amiruddin sekaligus menampik anggapan KPU Pekanbaru tidak serius merespon surat rekomendasi Panwaslu. “Rekomendasi itu wajib kita tindak lanjuti. Jadi kita setelah menerima surat Panwaslu, langsung kita kaji,” tuturnya.
Seperti yang ramai diberitakan Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution menilai KPU tidak menghargai rekomendasi dari pihaknya. Bahkan Indra merasa kecewa karena sesama penyelenggara pemilu.
Panwas telah mengirimkan rekomendasi berdasarkan Berita Acara bernomor 060/RI-11/PM 05 02/10/2016 berisi bahwa kesimpulan KPU terkait kondisi kesehatan SUA dinilai sebagai murni hasil penafsiran dengan dasar lemah dan tanpa dukungan keterangan dari tim pemeriksa kesehatan.
Lalu Panwas memiliki bukti kuat bahwa SUA sampai saat ini masih bisa beraktifitas mandiri dan berangkat dari keterangan tim pemeriksa kesehatan, untuk menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani.
Terakhir Panwas Kota meminta kepada KPU Pekanbaru untuk menyatakan SUA memenuhi syarat kesehatan sebagai calon Wakil Walikota Pekanbaru. Panwas juga meminta KPU Pekanbaru menarik surat bernomor 488/KPU-PBR-004,435265/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 perihal Pergantian Bakal Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Pekanbaru.
Penulis: Riki