“Menurut kita, sektor UMKM sebagian besar lemah dalam kemampuan manajerial. Oleh sebab itu kita berusaha melakukan kerjasama dengan beberapa BUMD di Riau,” katanya, Selasa (14/10/2014).
Untuk selanjutnya, dari hasil kerjasama ini bisa diteruskan untuk memberikan pembinaan baik kepada UMKM atau koperasi. Dengan harapan upaya ini setidaknya menjadi bekal bagi koperasi untuk menghadapi perekonomian asia tahun 2015. Dalam artian produk yang dihasilkan UMKM bisa bersaing dengan produk dari luar.
Oleh sebab itu bagi UMKM yang belum memiliki badan hukum yang jelas, hendaknya bisa melegalkan usahanya agar ke depan bisa tergabung dalam lembaga koperasi dan terdata secara tertulis. Dengan pendataan yang rapi maka bisa memudakan UMKM yang mengalami kendala, untuk selanjutnyan dilakukan pembinaan.
“Ada memang beberapa UMKM yang belum memiliki badan hukum. Tapi kita harapkan mereka ini secepatnya meyelasikan itu agar nantinya mereka bisa legal beraktivitas. Makanya kalau mereka harus sering berkoordinasi dengan kita dalam rangka mengembangkan usahanya itu,” katanya.
Namun perlu diingat juga, pada prinsipnya koperasi adalah sebuah lembaga usaha bersama yang peruntukannya dari masyarakat juga kembali ke masyarakat. Sistemnya tentu berbeda dengan lembaga usaha lain yang lebih mengandalkan pemilik modal. (melba)