BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru secara tegas mengatakan pasar rakyat yang akan berdiri di Jalan Soekarno-Hatta adalah ilegal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Senin 9 April 2018.
Ditemui di ruang kerjanya, Suhardi menjelaskan pasar tersebut belum pernah sekalipun meminta izin rekomendasi ke DPP Kota Pekanbaru.
“Izinnya ada di DPMPTSP, rekomnya baru ke kita (DPP Pekanbaruu, red). Yang di Soekarno-Hatta mereka (pengelola, red) belum ada datang kesini mengurus surat rekomendasinya,” terang Suhardi.
Menyikapi hal tersebut, dirinya mengatakan akan segera menyurati dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
“Akan segera kami surati, jadi gak ada lagi cerita belum tahu. Yang dilanggar inikan perizinan, tembusan kami sampaikan ke Satpol PP sebagai yang menindaknya,” jelas Suhardi.
Ke depannya, Suhardi meminta agar kepada siapapun yang akan mendirikan pasar rakyat untuk terlebih dahulu meminta surat rekomendasi kepada DPP Kota Pekanbaru.
“Untuk mengantisipasi ke depannya, kami surati camat setempat agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Pasar Rakyat yang berdiri di Jalan Soekarno-Hatta akan segera beroperasi. Hal ini terlihat dari spanduk yang terpasang di depan lahan kosong tersebut bertuliskan untuk segera mendaftar bagi yang ingin berjualan di pasar tersebut. (bpc9)