BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Indra Agus Lukman mengklaim gaji guru bantu telah ditransfer oleh BPKAD ke masing-masing kabupaten/kota yang ada di Riau.
Dengan demikian, kata Indra, pencairan gaji guru bantu tersebut sudah menjadi kewajiban dari kabupaten/kota yang ada di Riau.
“Karena, rata-rata teman-teman guru bantu menganggap Dinas Pendidikan terlambat transfer. Tidak. Pencairan sekarang ada di masing-masing keuangan daerah. Itu Rp2 juta per guru,” kata Indra kepada bertuahpos.com, Senin 9 April 2018.
“Dua minggu lalu, transfer ini telah kita lakukan. Tinggal pencairan oleh kabupaten/kota, dengan membuat Surat Keputusan (SK), dan kemudian ditransfer ke rekening teman-teman guru bantu tersebut,” lanjutnya.
Ditambahkan Indra, para guru bantu yang ada di tingkat PAUD, SD, dan SMP sudah 3 bulan lebih belum menerima gaji. Dia mengatakan kewenangan gaji guru bantu yang ada di 3 tingkat pendidikan tersebut ada di kabupaten/kota, sementara provinsi hanya bersifat bantuan keuangan (bankeu).
“Kita hanya support sebetulnya, karena kewenangan gaji guru PAUD, SD, dan SMP ini ada di kabupaten/kota. Makanya kita bayarkan melalui bankeu,” pungkas Indra. (bpc2)