BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Presiden Jokowi tengah serius memberantas praktek pungutan liar (pungli) dalam pengurusan-pengurusan perizinan. Hal tersebut merupakan program Presiden dalam reformasi hukum.
Ternyata dugaan praktek pungli juga terdengar di lingkungan pemerintahan kota (Pemko) Pekanbaru. Seperti yang disampaikan Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Azmi kepada kru bertuahpos.com.
“Kalau dugaan ada. Kita mendapat laporan dari satu perusahaan bahwa mereka didatangi orang mengatas namakan dinas tertentu, ya itu dugaannya ada yang coba pungli,†katanya.
Laporan tersebut langsung direspon pihaknya. Dengan menanyakan identitas oknum yang mencoba lakukan pungli. “Tetapi baru satu aduan itu yang kita terima, secara lisan,†katanya, Jumat (14/10/2016).
Azmi mengingatkan agar para pegawai di Pemko Pekanbaru tidak mencoba-coba lakukan pungli. Sebab sanksinya berat selain penurunan pangkat hingga pemecatan. “Kitakan punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Mereka bisa turun kapanpun dan setiap laporan yang masuk akan diproses,†katanya.
Seperti yang dalam waktu dekat tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Pekanbaru terkena sanksi turun pangkat. Sanksi diberikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ketiganya.
Penulis: Riki