BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu Kampar menciduk seorang warga Kampar dengan inisial M. Dia diketahui mencoblos 20 surat suara untuk paslon 02.
Anggota Bawaslu Kampar, Edwar kepada media di Pekanbaru membenarkan hal tersebut. Dikatakan Edwar, M diketahui mencoblos 20 surat suara untuk paslon 02 di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang.
“M ini mencoblos 20 surat suara inu di bilik suara, pada Rabu kemarin,” jelas Edwar, Kamis 18 April 2019.
Edwar mengaku belum mengetahui bagaimana M mendapatkan 20 surat suara ini. Belum diketahui juga apakah ada dalang atau orang lain yang menyuruh M.
“Tapi, pemeriksaan kepada M masih terus berlanjut sampai hari ini,” tutup dia. (bpc2)