BERTUAHPOS.COM (PEKANBARU)– Dalam menetapkan aturan di bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru kembali mempertegas tidak ada pengecualian dan semua rumah makan serta restoran harus tutup saat bulan Ramadhan.
Tidak ada label-label seperti tahun sebelumnya yang membolehkan rumah makan dan restoran buka di siang hari, karena umat muslim mayoritas di Pekanbaru, ajaran dalam agama pun supaya ada saling menghargai dalam setiap melakukan ibadah masing-masing agama.
“Harus ada saling hormat dan juga saling menghargai, artinya tidak ada pengecualian, seluruh rumah makan yang buka selama Ramadan harus ditutup,” kata Sekretaris umum MUI Kota Pekanbaru, Hasyim saat dikonfirmasi  di kantornya, Jum’at (28/6/2013).
Hasyim juga menilai, saat ini penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru sudah tidak wajar lagi, dari hasil turun sidak bersama tim yustisi beberapa waktu lalu, pihaknya melihat secara langsung kemungkaran yang terjadi di sejumlah tempat hiburan, karena beroperasinya tempat hiburan di Pekanbaru tidak sesuai aturan, juga harus ditutup.
“Jika masih ada yang nekad, kami dari MUI yang bergabung dengan IKMI, Alim ulama, Cerdik pandai akan ambil tindakan tegas, bukan dipelihara. Bisa saja tangkap semua yang terlibat, lakukan interview apa permasalahannya, dan selanjutnya lakukan pembinaan supaya agama yang dipeluknya tidak hanya merek saja,” kata Hasyim mengkritisi persoalan tempat hiburan di Pekanbaru ini. (*RA/Kelana)