BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perwakilan guru SD dan SMP sertifikasi Kota Pekanbaru tidak hanya menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.
Ira Nur salah seorang perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, menegaskan para guru juga meminta tunjangan profesi atau TPP disamakan dengan ASN Pemko Pekanbaru non guru.
Hal tersebut tertuang dalam hasil keputusan rapat yang digelar Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kepada bertuahpos.com, Ira mengatakan setidaknya ada lima tuntuan yang diinginkan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru kepada Pemko Pekanbaru.
“Kami juga meminta agar Pemko Pekanbaru tidak melecehkan para guru. Selain itu kami juga meminta agar tidak ada intimidasi kepada guru-guru yang menyuarakan haknya,” jelasnya Minggu 10 Maret 2019.
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi atau TPP.
Akibat hal tersebut, ratusan guru kembali mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besar pekan depan di Kantor DPRD Pekanbaru dan Walikota Pekanbaru. Hal ini terjadi karena perwakilan guru gagal bertemu denfan Walikota Pekanbaru untuk beraudiensi. (bpc9)