BERTUAHPOS.COM, RENGAT -Â Sepmasuadianto (39) warga Desa Gumanti Kecamatan Pranap dan Narisman (32) warga Desa Pematang Kecamatan Batang Pranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja yaitu PT Sinar Reksa Kencana (SRK), ke Polres Inhu 14 Februari 2019 lalu.
Kepada Bertuahpos.com kedua orang pelapor yang mengaku mewakili 309 orang karyawan karyawati kebun PT SRK itu memilih menempuh jalur hukum dikarenakan iuran BPJS tenaga kerja (TK) dan BPJS Pensiun yang sudah mereka bayarkan tiap bulan sebesar Rp 85 ribu per bulan, justru tidak dibayarkan ke BPJS TK Rengat.
“Untuk iuran ke BPJS Tenaga Kerja gaji kami dipotong setiap bulan tapi nyatanya uang itu justru tidak disetorkan,” sesal pelapor didampingi penasehat hukum, Dody Fernando SH MH, Rabu 27 Februari 2019 di Pematang Reba.
Menurut pelapor, hasil penghitungan bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan Rengat bahwa sejak tiga bulan terhitung bulan Oktober, November dan Desember tahun 2018 lalu, “Iuran BPJS TK yang tidak disetorkan ke BPJS TK mencapai 326 juta rupiah dengan rincian dana BPJS TK diduga digelapkan sekitar Rp 112 juta rupiah per bulan,” papar pelapor yang mengaku sudah dimintai keterangan saksi oleh Penyidik Reskrim Polres Inhu di Rengat.Â
“Dalam BAP keterangan saksi setiap pelapor dimintai 18 pertanyan,” sambung PH pelapor, Dody Fernando SH MH didampingi rekan PH Han Aulia Nasution SH MH.
Anehnya, kata PH pelapor dan klien, dua hari setelah dilaporkan dugaan penggelapan dana BPJS ke Polres Inhu Manajaman PT SRK justru membayarkan lunas. Dua hari setelah dilaporkan penggelapan PT SRK malah bayar lunas. Namun demikian dugaan percobaan penggelapan dana BPJS harus tetap dilanjutkan dan untuk proses hukum kita serahkan kepada penyidik Polisi,” tutup Dody Fernando.
Dihubungi terpisah Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIk mengatakan belum memonitor, “Belum monitor,” katanya.Â
Sedangkan PS paur Humas, Aipda Misran mengatakan hal ini sedang dalam proses lidik, “Sedang dalam proses lidik,” ujarnya.
Sementara Manager Kebun PT SRK, Baharudin Gurning dan Askep, Agus Pujono hingga kini belum memberikan klarifikasi. Sebab konfirmasi lewat telpon dan SMS hingga saat ini tidak kunjung direspon. (cr2)