BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Car Free Night di Pekanbaru saat malam pergantian tahun baru, akhirnya resmi dibatalkan. Salah satu alasannya ialah karena menyikapi surat instruksi Gubernur atau Walikota yang meminta tidak ada dilakukannya hiburan saat malam pergantian tahun baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Senin 31 Desember 2018.
Selain menyikapi surat instruksi Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru, banyaknya musibah atau bencana yang baru saja terjadi di beberapa daerah Indonesia, juga menjadi salah satu pertimbangan dibatalkannya Car Free Night malam ini.
“Sepakat kita bersama pihak kepolisian untuk tidak jadi diadakannya kegiatan Car Free Night malam ini. Salah satunya ialah mengingat adanya musibah nasional,” jelasnya kepada bertuahpos.com.
Sebelum dibatalkan, pasca diumumkan Sabtu lalu 29 Desember 2018, kegiatan Car Free Night sempat menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Masyarakat menilai kegiatan Car Free Night berbanding terbalik dengan instruksi Gubernur Riau maupun Walikota Pekanbaru, yang meminta agar kegiatan perayaan malam tahun baru dipusatkan di rumah ibadah.
“Kalau mau ngadain Car Free Night, kenapa keluarin surat instruksi larangan mengadakan kegiatan di malam tahun baru? Tapi syukur lah kalau memang sudah dibatalkan, karena saya lebih setuju dengan isi surat instruksi Gubernur Riau ataupun Walikota Pekanbaru,” ungkap Rian salah seorang warga Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, apabila jadi digelar, kegiatan Car Free Night khusus malam pergantian tahun baru di Pekanbaru ini rencananya akan dipusatkan di tiga titik ruas jalan. Diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman (depan Purna MTQ), Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro. (bpc9)