BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Riau masih jadi salah satu tujuan pemasaran nekotika, khususnya golongan pertama jenis sabu-sabu.Â
Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil gagalkan peredaran sabu diwilayah hukumnya.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono menatakan dua orang kurir sabu berhasil diamankan pada Senin12 Marer, sekitar pukul 11.30 wib. Keduanya diamankan di Pasar Minggu Kandis.
“Kedau tersangka yakni, Ajis Prianto (34) dan Rudi Hartono (36). Dari kedua tersangka ditemukan sabu sebayak 4 bungkus, yang masing-masing bungkus seberat satu kilogram,” katanya, Jumat 16 Maret 2018.
Hariono mengtakan bahwa sabu seberat empat kilogram tersebut dibawa oleh kedua tersangka menggunakan dua unit mobil.
“Keduanya menggunakan dua mobil, yakni yang bawa barang dibelakang dan yang di depan sebagai monitor situasi. Saat ini sudah kita amankan, yakni mobil jenis Ertiga dan Karimun,” tambahnya.
Masih dikatakan Hariono, barang bukti sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp6 miliar.
“Kalau dirupiahkan menjadi enam miliar. Dengan pengungkapan ini kita menyelamatkan 20 ribu orang,” pungkasnya. (bpc11)