BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu faktor yang membuat semakin maraknya tidak pidana penyalahgunaan narkoba, adalah karena Indonesia menjadi pangsa pasar yang bagus.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjel Pol Wahyu Hidayat beberapa waktu lalu.
“Tak dapat dipungkiri, suburnya pangsa pasar narkotika di Indonesia menjadi salah satu alasan beberapa orang untuk menjadikan Indonesia target peredaran dan ladang bisnis mereka,” ujarnya.
Dikatakan Wahyu, beberapa daerah bahkan dikenal rawan dan narkotika menjadi bisnis gelap yang telah berlangsung turun-temurun.
“Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun,” tambahnya.
Baca: Hukum Mati Aparat Keamanan Bandar Narkoba!
Sepeti diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau menjadi PR penting bagi para penegak hukum.
Seperti yang diterangkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, Selasa 6 Maret 2018, sepanjang 2017, lebih dari lima ton sabu diamankan dari 36 tersangka pengedar narkoba.
“Berdasarkan hasil penangkapan, setidaknya ada sebanyak 5.185 kilogram sabu diedarkan di Provinsi Riau sepanjang tahun lalu (2017, red),” ujar AKBP Haldun. (bpc11)