BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan untuk menindak calon Gubri yang tampil di TV nasional.
Dikatakan Rusidi, yang mempunyai kewenangan untuk menindak hal tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Pengawasan media penyiaran dilakukan oleh KPI,” demikian diterangkan Rusidi kepada awak media, Selasa 6 Maret 2018.
Dari hasil penelusuran bertuahpos.com, ada 2 calon Gubri, yang telah dan akan tampil di TV nasional di 2 pekan ini. Pertama adalah pasangan calon Syamsuar-Edy Natar, yang akan tampil di program Debat Kandidat Metro TV, Kamis 8 Maret 2018.
Â
Kemudian, beberapa waktu lalu, tepatnya 1 Maret 2018 lalu, ada calon Gubri Lukman Edy yang tampil di Metro TV dalam acara Kandidat Bicara.
Baca: Diundang TV Nasional, Ini Penjelasan Kuasa Hukum LE
(bpc2)