BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau kembali lempar kritikan terhadap rencana pembangunan pada APBD Riau 2018. Fitra menganggap APBD 2018 membiarkan arah pembangunan infrastruktur.Â
Koordinator Fitra Riau Usman mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2014-2019 memadatkan pembangunan infrastruktur dasar ditempatkan pada prioritas utama pembangunan Provinsi Riau.Â
Akan tetapi, semangat pembangunan tersebut berbading terbalik dengan rencana kebijakan anggaran APBD pada tahun 2018 ini yang bias arah tujuan pembangunan infrastrukturnya.Â
Lihat: APBD 2018, “Bias” Arah Pembangunan InfrastrukturÂ
“Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan justru tersandra dengan anggaran infrastruktur lainnya yang sama sekali tidak menjadi prioritas dan bahkan bukan menjadi tanggung jawab daerah,” katanya, Minggu (7/1/2018).Â
Dia menjelakan, Fitra Riau mencatat, tahun 2018 bahwa 28% total Biaya pembangunan (Belanja Daerah) se Provinsi Riau (Provinsi dan 12 Kabupaten Kota) dikelola langsung oleh Provinsi Riau.Â
Dari total belanja daerah se Riau tahun 2018 sebesar Rp. 29,6 T, Pemerintah Provinsi Riau mengelola langsung sebesar Rp. 8,3 T, untuk memenuhi sahwat pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.Â
“Artinya, hampir sepertiga dana pembangunan menumpuk dikelola Provinsi Riau. Begitu juga, APBD Provinsi Riau tahun 2018 merencanakan Belanja Daerah sebesar Rp. 10,2 Triliun,” ujarnya.Â
Lebih lanjut Usman mengatakan, sebesar 81% dikelola langsung melalui OPD dilingkungan Provinsi Riau. Sisalnya 19% diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Desa, baik dalam bentuk Bagi Hasil Pendapatan ke Daerah maupun bantuan keuangan Daerah dan Desa.Â
Usman menyebut, besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Provinsi tersebut Pemerintah Provinsi Riau berpeluangÂ
besar untuk berperan menjadi mendorong pemerataan pembangunan diseluruh wilayah di Riau.Â
“Akan tetapi peran tersebut belum maksimal dijalankan. Dilihat dari potret kebijakan anggaran 2018 yang tidakkonsisten terhadap arah pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD dan pemborosan,” sambungnya.Â
Apalagi tiga tahun terakhir, lanjutan Usman, pemerintah daerah mengalami kesulitan biaya pembangunan daerah,Â
kemerosotan pendapatan daerah khusunya dari dana Perimbangan menjadi salah satu faktor ditengah daerah yang tidak giat mendorong peningkatan pendapatan PAD.
“Untuk itu peran Provinsi sangatÂ
dibutuhkan, untuk mengimbangi agar daerah tidak mandek pembangunannya,” sambungnya. (bpc3)