BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Di hari kedua KPU membuka kembali penerimaan berkas, tidak ada partai yang menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2019.
“Ini hari kedua, dan tidak ada yang menyerahkan dokumen persyaratan hari ini,” ujar Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com, Selasa (21/11/2017).
“Tadi ada partai Idaman yang berkonsultasi karena mereka belum memiliki data formulir F-2 (data keanggotaan) dari DPP. Setelah itu, ada partai PIKA yang melengkapi persyaratannya. Selain itu, belum ada,” tambah Arwin.
Baca:Â 8 Partai Belum Serahkan Berkas ke KPU Pekanbaru
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 9 partai yang diberikan kesempatan oleh KPU untuk mendaftar dan menyerahkan persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2019. 9 partai itu adalah PKPI, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Swara Rakyat Indonesia. (cr1)