BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak kepolisian Tanggerang menyesalkan terjadinya persekusi terhadap pasangan mesum di Tanggerang. Menurut polisi, hal ini seharusnya dihindari, karena pelaku persekusi bisa dipidanakan dan menimbulkan trauma di pihak korban persekusi.
“Kita fokus ke yang besar, bahwa telah terjadi penganiayaan dan persekusi dan juga hal yang mungkin tidak bisa kita terima, jangan sampai itu terjadi pada keluarga kita, seandainya itu terjadi pada keluarga kita, pasti kita juga tidak akan terima seperti itu,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa (14/11/2017), sebagaimana dilansir detik.com.
Baca:Â Pakar: Hukum Indonesia Harus Diperbaharui Agar Lebih Dekat Dengan Norma yang Berlaku
Pakar Hukum: Sanksi Sosial Penuh Kekerasan Pada Pelaku Mesum Itu Tindakan Kriminal
Sabilul Alif juga mengatakan, bahwa penelanjangan dan arakan pelaku mesum bukanlah hal yang lazim dilakukan.Â
“Jadi yang dilakukan menggerebek lalu diarak seperti itu tentunya tidak lazim dilakukan,” tambah Alif.
“Korban memang sangat trauma dengan kejadian ini, dia sangat bersyukur ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan mesum diarak keliling kampung dan juga ditelanjangi (baca: persekusi) oleh warga Cikupa, Tanggerang. Polisi telah menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator dalam aksi persekusi ini. (cr1)