BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pakar Hukum Universitas Diponegoro menyebutkan bahwa harus ada pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Pembaharuan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan hukum pidana dengan nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat.
Jika hal ini tidak dilakukan, lanjut Pujiono, pasti akan ada ketidakpuasan masyarakat yang berujung kepada tindakan main hakim sendiri (persekusi).
“Karena itu, Indonesia harus segera melakukan pembaharuan hukum pidana yang tujuannya bagaimana mendekatkan hukum itu dengan nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Pujiono saat memberikan kuliah umum di Hotel Pangeran Pekanbaru, beberapa waktu yang lalu.
Baca:Â Pakar Hukum: Sanksi Sosial Penuh Kekerasan Pada Pelaku Mesum Itu Tindakan Kriminal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 3 orang warga di Tanggerang, Banten ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan hukuman sosial (baca: persekusi) terhadap pelaku mesum. Warga menilai bahwa pelaku mesum ini melanggar nilai dan norma yang berlaku. Namun dalam hukum positif Indonesia, warga yang melakukan hukuman sosial ini justru telah melakukan suatu tindakan pidana kriminal. (cr1)