BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua DPR Setya Novanto memastikan, dirinya tidak akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa, pada hari ini Rabu (15/11/2017). Hal ini ditegaskan oleh Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Dia menyebut bahwa pihaknya sudah kirim surat ke KPK mengenai ketidakhadiran Setnov.
“Kami sudah kirim surat kami tidak akan hadir. Untuk suratnya sudah kita kirim kemarin,” ujarnya seperti dikutip dari kumparan.comÂ
Alasannya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa karena pihaknya sudah layangkan gugatan judicial review terkait UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Pasal 12 dan Pasal 46 Ayat 1 dan 2 UU KPK.
“Ini kan yang bikin suratnya kantor pengacara saya. Jadi alasannya adalah karena kita sudah ajukan judicial review di MK. Menunggu hasil keputusan dari judicial review tersebut,” ujarnya.
(bpc3)