BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali mengeluarkan keluh kesahnya (Curhat) kepada publik.
Melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi, mengutarakan bahwa dirinya kembali diperlakukan secara tidak adil atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Mengapa saya harus dilakukan seperti ini, saya bukan penjahat, saya bukan melakukan sesuatu hal yang membahayakan negara, tapi kenapa saya dilakukan tidak adil seperti ini,” kata Fredrich di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, setelah melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo karena kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka., seperti dilansir dari detik.com.
“Kami sudah tahu (akan jadi tersangka lagi), kami sudah menyangka mereka akan melakukan,” ujarnya.Â
Dugaan dari Setnov sendiri ada unsur politik dalam penetapan tersangka terhadap dirinya. Namun, Fredrich tak menjelaskan secara rinci tentang dugaan tersebut. “Ada unsur politik dan dendam,” ucap Fredrich. (bpc3)