BERTUAHPOS.COM 9BPC), PEKANBARU – Habibah Ali Isak (30) tak bisa berkelit. Dia terbukti kabur meninggalkan anak dan suaminya untuk hidup dengan lelaki lain. Akibat itu maka dia dihukum rajam. Mati dengan cara sadis. Tubuh dicacah, tulis Reuters, Jumat (27/10/2017).
Yang melakukan hukuman itu adalah kelompok militan Somalia, Al Shabaab. Hukuman sadis itu dilakukan di muka umum. Eksekusi dilakukan Kamis 26 Oktober siang waktu setempat di daerah Sakow.
Menurut Ketua Kelompok Al Shabaab Jubba, Syeikh Mohamed Abu Abdalla, Habibah Ali Isak terbukti berbohong pada suaminya. Dia bilang hendak mengunjungi saudaranya di Mogadishu, ternyata pergi ke Sakow.
Di kota ini, perempuan beranak delapan itu kemudian menikah lagi tanpa bercerai  dulu. Suami sah-nya, Ali Ibrahim, akhirnya mengajukan kasus ini ke pengadilan, yang menjauhkan hukuman rajam.
“Dia mengaku sudah menikah secara ilegal. Menurut syariat Islam, dia harus dirajam sampai mati,†kata Syeikh Mohamed Abu Abdalla, yang dilaporkan  Reuters, Jumat (27/10/2017).
Â
Menurut Abdalla, suami kedua Habibah juga dinyatakan bersalah. Namun sebelum berhasil ditangkap, laki-laki itu sudah melarikan diri terlebih dulu.
Kelompok Al Shabaab sudah bertahun-tahun berupaya menggulingkan pemerintah yang sah. Itu karena mereka menganggap pemerintah yang ada tidak sah. (bpc15)