BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perkembangan pesat Kota Pekanbaru dilihatkan dengan tingginya potensi pajak yang diperoleh dari beberapa sektor, salah satunya potensi pajak restoran di Kota Pekanbaru.
Seperti yang diterangkan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, senin (23/10/2017), potensi pajak restoran di Kota Pekanbaru mencapai angka Rp 87, 6 Miliar pertahunnya.
Besarnya potensi pajak restoran di Kota Pekanbaru yang mencapai angka Rp 87,6 miliar ini, diperoleh dari banyaknya jumlah objek pajak restoran di Kota Pekanbaru.
“Potensi pajak di Pekanbaru pertahunnya kurang lebih Rp 87,6 miliar, ini diperoleh dari 1.571 objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru,†terangnya.
Ayat menambahkan, guna menyerap seluruh potensi pajak restoran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan beberapa cara. Salah satunya ialah menggunakan tekhnologi informasi dalam penerapan pajak online.
“Mengintensifkan pengawasan di lapangan dan sanksi juga kita berlakukan,†tegas Ayat. (bpc9)