BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Senin (9/10/2017), Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru mengajukan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru, untuk bisa diselesaikan di sisa tahun anggaran 2017 ini.
Bertempat ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Pekanbaru, penyampaian disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, di depan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 31 orang.
M. Noer menyampaikan, dari 13 Ranperda yang disampaikan, ada beberapa ranperda yang merupakan revisi dari perda sebelumnya, dan ada pula penambahan perda baru.
“Ada dua yang baru, yakni mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2017 dan pembentukan dan susunan perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, yang lainnya lebih banyak perubahan atau perbaikan perda,” ujarnya.
Baca:Â Hari Ini Rapat Paripurna, 13 Ranperda Pekanbaru Disampaikan
M. Noer menambahkan, dari ke-13 Ranperda yang diusulkan Pemko Pekanbaru, seluruhnya merupakan kebutuhan. Dalam harapannya, M Noer berharap agar ranperda tersebut bisa cepat disahkan.
“Ranperda perubahan bisa saja dipansuskan teman-teman di dewan sehingga bisa memacu lebih cepat disahkan,” tutup M Noer. (bpc9)