BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 25,5 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi dari dua tersangka, berhasil diamankan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Riau.
Dalam ekspos di depan Mabes Polda Riau, Kapolda Riau Irjenpol Nandang mengatakan, penangkapan narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi itu berlangsung di Kandis, Riau.Â
Hasil kerja sama antara BNN pusat dan Polda Riau itu, hampir 3 minggu proses penyelidikan terhadap tersangka dilakukan. Dan diketahui bahwa ada 2 tersangka terlibat dalam kasus ini. Yakni Jafar dan Zaini. Jafar diketahui sebagai orang yang berperan, sebab dia yang mengetahui kemana barang itu akan diantar.
Baca:Â Dilaporkan Masyarakat, Herman Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu
Peredaran Pil PCC di Tambang Terungkap, Pelakunya Warga Pekanbaru
Senpi Ilegal Diperiksa di Dua Bandara, Kasrem Sebut di Riau Belum Ada Temuan
Saat dilalukan penangkapan, Jafar melawan dan akhirnya petugas mengarahkan senjata api kepadanya. “Dia meninggal dalam perjalanan saat akan dibawa ke rumah sakit,” kata Irjenpol Nandang. Sementara Zaini, hanya bertugas sebagai driver, kurir atau trabsporter kemana barang itu akan diantarkan.Â
Setelah diketahui keberadaan tersangka, maka jajaran Polda Riau dan BNN melalukan penyergapan, tepatnya di kilometer 76 Kandis. Pelaku membawa barang itu dari Sumatera Utara dan akan diedarkan di Riau. Pelaku menggunakan 2 mobil. Barang tersebut diangkut dengan menggunakan mobil CRV dan penunjuk jalan menggunakan mobil Pajero.Â
Sabu bahkan disembunyikan pelaku dalam pengeras suara mobil dan dibagian bawah jok mobil itu. Sementara untuk pil ekstasi ditemukan polisi di bawah karpet bagian belakang mobil.Â
“Pada saat penangkapan, Zaini bisa diselamatkan. Sementara Jafar meninggal dunia setelah menerima letusan peluru panas dari senjata api milik petugas. Dengan sangat menyesal kami harus mengambil tindakan keras, bertujuan untuk mrlumpuhkan. Namun tersangka akhirnya meninggal dunia,” ujarnya. (bpc3)Â