BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bupati Pelalawan H.M Harris menghadiri serah terima jabatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Provinsi Riau, bertempat Ballroom Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (26/09/2017). Adapun pergantian Kepala OJK lama dari Mohammad Nurdin Subandi kepada Kepala OJK baru Yusri.
Sebelumnya Kepala OJK baru Yusri bertugas sebagai Kepala OJK Nusa Tenggara Barat sementara Nurdin Subandi pindah sebagai Kepala OJK Regional 9 Banjarmasin.
Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakapolda Riau Brigjen Pol Ermi Widyatno, Kasrem 031/WIRABIMA Riau Kolonel Czi I Nyoman Parwata, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Amandra Syah Arwan, Kepala OPD, Pelaku Asuransi, Asosiasi, Perbankan dan Industri Terkait.
Dalam sambutannya Gubernur Riau Ir. Arsyadjuliandi Rahman mengucapkan selamat bertugas Kepada Bapak Yusri sebagai kepala OJK Riau, dimana telah kita saksikan bersama serah terima kepala OJK yang lama kepada pejabat yang baru.Â
“Kepada bapak yusri, kami mengucapkan selamat datang di bumi lancang kuning semoga kita bersama dapat saling bekerjasama dan saling mendukung antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau bersama pemprov riau,” ungkap Andi.Â
Selanjutnya andi mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjadikan Provinsi Riau sebagai pilot project bagi daerah lain, sehingga Riau menjadi daerah yang diperhitungkan di tingkat nasional. Kepada Kepala OJK baru bapak Yusri, semoga kedepannya OJK Riau di bawah kepemimpinan bapak semakin berjaya,” tutup Andi.
Sementara itu Bupati Harris saat diwawancarai mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanat yang baru kepada Bapak Yusri sebagai Kepala OJK di Provinsi Riau, yang ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wibowo Santoso di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2017 yang lalu.
Mantan Ketua Adkasi ini berharap kedepan OJK di bawah kepemimpinan Bapak Yusri dapat melakukan pengawasan, terobosan dan inovasi kepada lembaga keuangan yang ada di daerah sehingga tidak merugikan masyarakat. “Dengan perkembangan era teknologi dan informasi yang begitu cepat di tengah masyarakat kita penyalahgunaan dan penyimpangan dari lembaga keuangan  bisa dapat dicegah. Hendaknya pembinaan serta masukan kepada lembaga keuangan didaerah untuk tidak melakukan kesalahan penyimpangan sedini mungkin segera di koordinasikan bagi Pejabat Kepala OJK yang baru,” ujarnya.
Â
Ia juga berpesan OJK perlu merangkul Pemerintah Daerah, Pelaku Industri dan Keuangan untuk bersama sama bekerjasama agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Riau. (bpc7/rls)