BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga bulan Agustus di tahun 2017, PAD dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru telah mencapai Rp 5,5 miliar.
Seperti yang diutarakan oleh Bambang Armanto, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Minggu (10/9/2017), PAD dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru telah mencapai 50 persen dari target yang dicanangkan.
“Sudah Rp 5,5 miliar dari Rp 9 miliar yang ditargetkan tahun ini,” katanya.
Retribusi parkir setiap tahunnya mengalami peningkatan. Termasuk tahun ini. Dimana pencapaian retribusi parkir tahun ini mengalami peningkatan di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 7 milliar hingga Rp 8 miliar.
Namun Bambang menegaskan, parkir tidak hanya semata mata mengejar PAD. Parkir juga tidak lepas rekayasa lalu lintas, dan juga aspek keselamatan.
“Kita tidak semata mengejar PAD, kita juga memikirkan aspek lainnya termasuk rekayasa lalu lintas dan keselamatan,” tutupnya. (bpc9)