BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polisi telah mengamankan 3 pelaku dalam kasus pencurian dokumen berharga milik negara di Pemkab Rohil. 3 orang pelaku itu Dorica Syahputra (38), Dodi Selamat (40) dan Fitria (29). Mereka itu terdiri dari 2 PNS dan 1 honorer.Â
Adapuan arsip-arsip yang hilang antara lain 3 bundal dokumen TA 2007, 78 bundel dokumen TA 2018, 210 bundel dokumen TA 2009, 188 bundel dokumen TA 2010, 7 bundel domumen TA 2012, 3 bundel dokumen TA 2013, 12 bundel domumen TA 2014 dan 167 bundel dikumen SPP, SPM, SPD, absen dan SP2D.
“Dokumen negara yang hilang itu sebanyak 2 goni dan 2 kotak yang mereka curi,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (16/8/2017).
Laporan terhadap dokumen hilang itu awalnya dilaporkan ke polisi setelah dilakukan pengecekan di Mess Pemda, dimana pintu gudang arsip lapangan tenis PELTI terbuka. Selanjutnya di gudang arsip gembok telah dalam keadaan rusak dan seluruh arsip gudang hilang.Â
Baca:Â Oknum PNS Rohil Ketahuan Jual Dokumen Negara
Berdasarkan laporan tersebut barulah Kapolsek Bangko bergerak untuk segera melakukan lidik dan ungkap kasus. Sekira pukul 11.00 WIB pelaku Dorica berhasil diamankan di Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil.Â
“Setelah dilakukan interogasi pelaku Dorica mengakui perbuatannya, dalam melakukan aksi tersebut dibantu rekannya berjumlah 5 orang yakni Dodi Selamat, Fatria, Alex, Ata dan Gunawan,” katanya.
“Sedangkan Gunawan, Ata dan Alex sampai kini masih dalam pencarian,” tambahnya. (bpc3)