BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau melakukan sinergi dengan Polda Riau guna mewujudkan penyiaran sehat di Provinsi Riau. Salah satunya dalam hal pengawasan lembaga penyiaran tak berizin dan konten siaran tak sesuai aturan.Â
Baca: KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel Lengkapi Legalitas Penggunaan Tiang PLN
Untuk tujuan tersebut, Komisioner Komisi KPID Riau dipimpin Ketuanya Falzan Surahman beserta seluruh Komisioner melakukan silaturahmi ke Polda Riau, Senin, (31/7/2017).Â
Rombongan ini disambut langsung Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,  didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, AKBP M Edi Faryadi dan  Kasubdib Penmas AKBP Ferianto.Â
Ketua KPID Riau Falzan Surahman melalui Koordinator Kelembagaan KPID Riau Widde Munadir Rosa mengatakan siraturahmi ini merupakan langkah awal KPID Riau dalam menjalin sinergi dengan stake holder terkait.Â
“Selama kekosongan komisioner selama 6 bulan sudah ada laporan laporan dari masyarakat baik isi siaran yang menyalahi aturan dalam Pedoman Prilaku Penyiaran (P3SPS) dan perizinan radio, televisi dan tv berlangganan (TV Kabel) yang masa berlakunya habis bahkan ada juga izin yang mati, ” katanya.Â
Dia mengatakan dengan terjalinnya hubungan harmonis KPID Riau dan jajaran Kepolisian dapat  mendukung pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum dan memberi bantuan teknis terhadap kasus kasus penyiaran. (rilis/bpc3)