BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Seorang oknum PNS di Kemenkumham Riau, NAH (33) warga Jalan Medang Bakar Gang Sukajaya No 06 RT 002/RW 008 Kelurahan Labuah Baru Barat, Kecamatan Payuang Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ditangkap saat sedang pesta Sabu oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat bersama BNNK setempat.
Selain NAH, juga diamankan 4 orang rekannya PI (43), DG (40) seorang pedagang yang tinggal di Jalan Sukajadi Kompleks Puskesmas Kota Pekanbaru, A (39) warga Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, serta JL (53) petani tua asal Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.
Kelima tersangka diamankan setelah Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok dekat kebun cabe warga Kelurahan Parik Muko Aia sering digelar pesta narkoba.Â
Tim gabungan yang dipimpin Kanit I Narkoba, Aiptu. Ardiyanto melakukan penggerebekan di pondok cabe dimaksud sekitar pukul 20.50 WWIB, Sabtu (29/7/2017). Karena kondisi gelap, para tersangka yang telah ‘gila’ narkoba itu tidak mengetahui jika sejumlah anggota Polisi dan BNN berpakaian preman telah berada di sekitar lokasi ladang cabe dan melakukan pengepungan.
Dari penangkapan itu, juga berhasil diamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ektasi. Yakni 3 paket sedang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 16 butir pil ekstasi warna pink disimpan dalam plastik bening, 1/2 butir pil ekstasi warna ping dibungkus dengan plastik bening, 1 buah mancis beserta jarum, 1 buah Bong lengkap terbuat dari botol plastik Listerine serta sejumlah unit handphone.
“Kita amankan kelimanya setelah mendapat informasi jika di lokasi pondok dekat kebun cabe itu sering ada pesta narkoba. Saat digrebek, kelimanya diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” terang Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasat Res Narkoba, Iptu. Hendri Has
Oknum PNS Kemenkumham Wilayah Riau, NAH mengakui bahwa ia memang pemakai narkoba jenis sabu-sabu, bahkan ia telah berulangkali menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkoba. “Saya kerja di Kanwil Kemenkumham pak, di bagian Tata Usaha. Saya telah berulang kali direhab. Dua kali diantaranya di Panti Rehab Lido Kabupaten Bogor-Jawa Barat,” akunya dihadapan penyidik. (bpc15)