BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Â HI (19) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akibat mencuri Handphone di PT Rifan Financindo Berjangka di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi mengatakan pelaku merupakan Konsultan Keuangan yang baru sebulan bekerja di PT Rifan Financindo Berjangka dan aksi pelaku terekam CCTV.
Peristiwa ini terjadi pukul 10.00 WIB,Jumat (14/7/2017) ketika korban mengecash handphone miliknya di ruangan pantri lantai I gedung Pondasi Siabu PT Rifan Financindo Berjangka,setelah itu korban pergi keruangan tempat korban bekerja,tidak lama setelah itu korban kembali lagi ke ruangan pantri namun korban tidak melihat lagi Handphone miliknya.
Lalu korban bersama rekan kerjanya mengecek CCTV yang berada di ruangan pantri tersebut,dari rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil Handphone milik korban.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota sehingga pelaku dapat di tangkap Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah handphone merk oppo F1.
“Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses selanjutnya,”ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi. (Bpc8)