BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran dari BPK RI pada Juni mendatang. Nantinya akan diketahui apakah Pekanbaru masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Â
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD), Alek Kurniawan. “Rencana 5 Juni nanti BPK akan serahkan hasil LHP-ke Pemko,” sebutnya, Selasa (30/05/2017).
Alek sampaikan sejauh ini dalam Pemko Pekanbaru sudah benahi baik soal laporan keuangan hingga pencatatan aset. “Kalau saya menilai, kita sudah jauh lebih baik dan lebih baik lagi,†katanya.
Hanya saja Alek menyadari Pemko masih ada beberapa kelemahan seperti pencatatan aset yang terkadang belum ada cocok administrasi. “Seperti aset kendaraan dinas, masih ada inventarisasi aset yang OPD tidak lengkap ketika ditanya BPK. Fisiknya ada namun administrasinya tidak ada. Ini salah satu kelemahan,” sebut Alek.
Disamping juga ada pencatatan aset jalan yang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menurut BPK masih belum cocok. “Kelemahan masih sebatas administrasi. Tetapi kalau untuk temuan lain semisal harus ada pengembalian uang ke kas daerah belum ada,” sebut Alek.
Untuk peluang Pekanbaru mendapat opini WTP dari BPK, Alek masih optimis. “Kalau untuk opininya kita belum tahu. Tetapi intinya kita berharap WTP, karena daerah lain bisa kenapa kita tidak,” tutupnya. (bpc2)