BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU– Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru sudah  mengajukan berkas pembayaran tunggakan Penerang Jalan Umum (PJU) senilai Rp 6 miliar. Berkas yang diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayar tunggakan PJU Agustus hingga Oktober senilai Rp 20 miliar.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Pekanbaru, Zulkifli Harun. “Kita sudah mulai mengangsur pembayaran itu,†sebutnya, Kamis (24/11/2016).
Pengajuan yang dikirim ke BPKAD yang senilai Rp 6 miliar hanya untuk mengangsur satu bulan saja. Sisa tunggakan kata Zulkifli melihat kondisi keuangan Pemko. “Kalau ada uangnya nanti baru kita setorkan ke PLN. Satu bulan sekitar Rp 6 miliar,” tutur Zulkifli.
Ketika ditanya kapan pelunasan tunggakan tersebut, Zulkifli tidak bisa memastikan. “Kalau ada uang kita bayar. Ngapain kita tahan kalau ada uang,” tutur Zulkifli.
Sementara itu untuk PJU pada tahun 2017, DKP sudah anggarkan per bulan senilai Rp 6,5 miliar. “Kalau totalnya kalikan saja sebulan Rp 6,5 miliar, dengan 12 bulan,” ujarnya.
Penulis: Riki