BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Thajo Kumolo mengeluarkan kebijakan yang cukup mengejutkan. Selasa (14/06/2016) secara resmi dinonatifkan sebagai Bupati Rokan Hulu untuk kemudian wakilnya Sukiman ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Â
“Kita sudah terima pemberhentian dari KPK, dan kita langsung proses pennaktifan Bupati Rokan Hulu,” kata Dirjen Otda Kemendagri RI, Soni Soemarsono, Selasa (14/06/2016).
Dijelaskan Soni, sesuai peraturan, posisi bupati akan iisi oleh wakilnya dan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati.
Perjalanan Sukiman ini hampir sama seperti yang dialami Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut menjabat sebagai Pelaksana Tugas lebih kurang dua tahun.
Dirinya mengisi posisi H Annas Maamun yang ditangkap KPK dan sudah divonis dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap alih fungsi lahan.
Untuk diketahui, Suparman dan Johar Firdaus ditaan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan RAPBD Perubahan Riau Tahun 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Kasus ini telah menyeret mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari sebagai terdakwa dan mantan Gubernur Riau H Annas Maamun sebagai tersangka.(yan)