BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui masih adanya utang kontrak kerjasama yang dibayarkan kepada PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pemenang tender pengelola sampah.
Berdasarkan hitungan tonase angkut sampah oleh PT MIG, masih ada Rp800 juta lagi yang akan dibayarkan kepada perusahaan tersebut. Namun setelah pembayaran dilakukan, diharapkan langsung direalisasikan untuk gaji para petugas kebersihan.
“Sekarang sedang diproses, paling lambat Kamis sudah bisa dicairkan. Dan paling lambat Kamis sore atau Jumat gaji karyawan sudah bisa dibayarkan,” kata Plt Asisten III Setdako Pekanbaru, Azharisman Rozie saat menyambut massa di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/06/2016).
Dirinya memberikan jaminan bahwa tunggakan gaji karyawan akan dibayarkan. Karena Pemko juga meminta pengawalan kepada pihak kepolisian agar janji ini terealisasi.
Ratusan massa mengepung Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/06/2016). Ini adalah aksi kedua mereka menuntut agar Pemko Pekanbaru dan PT MIG segera mencarikan solusi untuk membayarkan tunggakan dua bulan gaji mereka.(yan)