BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie juga tidak bisa memberikan komentar banyak, terkait rencana pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu.
Kata dia, untuk sementara ini proses dan persiapan untuk acara pelantikan itu tetap dipersiapkan sebagaimana rencana awal. Namun demikian jika memang ada perubahan, maka akan disesuaikan secara kondisional.
“Kami akan tetapkan persiapan pelantikan untuk tanggal 19 April itu. Kalau ada hal-hal lain, ya, kita tunggulah bagaimana perkembangannya,” katanya, Senin (11/04/2016).
Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini masih menjunjung atau mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Suparman yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Terkait soal surat penundaan pelantikan Suparman sebagi Bupati Rokan Hulu, dipastika Pemerintah Provinsi Riau belum terima itu secara tertulis.
“Kami pun tahu dari pemberitaan media. Pak Menteri Dalam Negeri mengeluarkan pernyataan itu. Dan itupun akan dikoordinasikan lagi dengan Plt Gubernur Riau. Termasuk dengan KPU,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Riau tetap akan menunggu hasil konsultasi yang akan dibicarakan oleh lembaga itu terlebih dahulu. “Harapan kami, masyarakat jangan terlalu terpancing. Tenang-tenang sajalah,” jelasnya.
( Baca:Meski Suparman Tersangka Suap, Pemprov Pastikan Pelantikan Tetap Lanjut)
Prosesi seremoni pelantikan itu akan menggunakan gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. “Itu untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Pelalawan dan Bupati Rokan Hulu,” katanya.
Seperti yang diberitakan dimedia sebelumnya, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, terkait penetapan Kepala Daerah Rokan Hulu terpilih, Suparman yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap APBD. Kemungkinan besar proses pelantikan Suparman, sebagai Bupati Rokan Hulu yang sudah ditetapkan pada tanggal 19 April nanti akan ditunda. Kemendagri ingin mengetahui secara jelas proses hukumnya terlebih dahulu.
“Saya sudah koordinasi dengan Plt Gubernur Riau, bisa saja pelantikannya ditunda sampai adanya keputusan hukum tetap,” katanya.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan akan menunda pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suparman diketahui tersangkut kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Riau tahun 2014/2015.
Penulis: Melba