BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pasca kebakaran Plaza Sukaramai atau lebih dikenal Ramayana Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru legalkan parkir di bahu jalan Sudirman depan bangunan tersebut.
Pantauan kru bertuahpos.com, memang sejak musibah kebakaran Ramayana Sudirman tersebut, bahu jalan selalu dipadati kendaraan baik roda dua atau empat. Sehingga membuat badan jalan yang berada di kawasan tersebut menjadi lebih sempit, rawan terjadi kemacetan saat-saat jam sibuk.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Arifin melalui Sub Bagian UPTD Parkir, Sarwono menyebutkan kebijakan tersebut sudah berlaku 23 Desember lalu. Dan sifatnya hanya sementara mengingat tidak ada ketersediaan lahan parkir untuk menampung banyaknya kendaraan. “Karena ada permintaan masyarakat (pedagang) untuk diberikan keringanan. Sifatnya situasional, sementara dilegalkan parkir,” katanya, Selasa (29/12/2015)/
Sebab itu rambu-rambu yang ada di depan Ramayana Sudirman ditutup. Sementara untuk pengelola parkir sudah ditunjuk pihak Dishub Pekanbaru sekaligus juga ada pengatur lalu lintas agar kemacetan jangan sampai terjadi. “Sudah kita tunjuk, pengatur lalu lintas juga ada yang mengatur di sana,” ujar Sarwono.
Ditanya sampai kapan akan dilegalkan parkir kendaraan di sepanjang bahu jalan di depan plaza Sukaramai, Suwarno menyebut sampai kondisi plaza Sukaramai benar-benar normal. “Menjelang itu normal, untuk sementara parkir di bahu jalan depan ramayana sudirman dilegalkan. Sampai gedung itu normal kembali, karena tak tersedia lahan parkir,” jelasnya.
Sementara untuk tarif parkir diberlakukan sesuai dengan biasanya. “Tarif parkir seperti biasa, Rp1000 sampai Rp2000. Kita legalkan tetapi, tetap perhatikan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.
Seperti diketahui, kompek Plaza Sukaramai atau dikenal Ramayana Sudirman Pekanbaru alami kebakaran hebat pada 8 Desember 2015. Bahkan petugas pemadam kebakaran sempat kewalahan dibuat api yang tak kunjung padam selama dua hari.
Ditaksir kerugian mencapai lebih ratusan juta rupiah. Saat ini seluruh pedagang yang menjadi korban masih menanti pertanggungjawaban dari pihak pengelola Plaza Sukaramai. Selain itu juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak merelokasi para pedagang.(Riki)