BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menolak bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 15 Miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan sebagai pembuatan 1000 kanal mengantisipasi karhutla.
Terkait hal tersebut, DPRD Riau melalui Komisi E akan memanggil BPBD Riau untuk mempertanyakan hal tersebut. “Kita akan meminta informasi kepada kepala BPBD Riau Edwar Sanger untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut,” kata ketua komisi E Masnur, Senin (9/11/2015).
Sebagaimana diketahui, Edwar Sanger memang menolak menggunakan dana siap pakai tersebut dikarenakan belum ada payung hukum menggunakan dana tersebut.
“Pertama memang payung hukumnya seperti apa, teknisnya pengerjaan seperti apa. Karena membuat 1000 kanal itu, mereka belum ada sumber dayanya manusia belum ada,” lanjutnya.
Dirinya melihat bahwa ada kekhawatiran dari BPBD Riau tentang payung hukum tersebut, maka Komisi E akan memanggil BPBD Riau untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.
“Kita akan panggil mereka dalam waktu dekat ini. Karena 15 miliar ini cukup besar dan berarti bagi kita,” ujarnya.
Pihaknya juga tidak bisa memaksakan pihak BPBD Riau untuk melakukan hal tersebut jika dana tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas. “Kita akan kaji dulu untuk hal tersebut,” lanjutnya. (Iqbal)