BERTUAHPOS.COM, LIMAPULUH KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota sudah mempersiapkan sebanyak 50 orang pekerja untuk melipat surat suara pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Rencananya pada 6 November 2015, surat suara untuk Pilgub Sumbar sudah dilakukan pelipatan. Sementara untuk Pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota baru akan dilakukan pada 14 November.
“Kita akan gelar pelipatan surat suara pada 6 November untuk pilgub, dan 14 November untuk Pilbup. Karena pelipatan surat suara tidak bersamaan antara Pilgub dan Pilbup, maka kita hanya akan memperkerjakan sebanyak 50 orang saja. Kalau waktu Pileg dan Pilpres dulu sampai 200 orang sehari melakukan pelipatan surat suara,” jelas Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata, didampingi Komisioner Rina, kepada awak media Selasa (3/11/2015) disela-sela melihat kotak suara.
Setelah dilakukan pelipatan, Ismet menyebut KPU akan mendistribusikan surat suara beserta kotak suara pada 1-5 Desember atau empat hari menjelang pemilihan 9 Desember. Sekitar 1.455 kotak suara akan didistribusikan ke 708 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 Kecamatan di Limapuluh Kota.
“Kita sudah siapkan kotak suara, bilik suara 4 per TPS. Kemudian mulai 1-5 Desember kita distribusikan keberbagai TPS. Terutama kita mendistribusikan lebih awal ketempat-tempat yang jauh seperti di Kapur IX, dan Gubung Seribu,” jelas Ismet. (Khatik)