BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyatakan jumlah Pangkalan Elpiji bersubsidi resmi 560. Hal tersebut berbeda dengan data Pertamina yang menyebutkan ada 668 pangkalan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba kepada bertuahpos.com. “Pangkalan elpiji yang resmi ada 560. Berbeda dengan yang dipunya Pertamina, jadi ada selisih 108 pangkalan yang tidak jelas statusnya,” katanya, Selasa (27/10/2015).
Irba menyebutkan saat ini pihaknya, tengah menelusuri pangkalan-pangkalan yang tidak terdata di Disperindag Pekanbaru. “Kita cek, kan mereka (Pangkalan) ada laporan ke kita. Berapa mendapat jatah dan elpiji yang disalurkan. Di sana bisa kita lihat, pangkalan yang tidak berizin,” tuturnya.
Irba mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pangkalan yang kedapatan tidak berizin. Saat pihaknya tanyakan mengenai izin, penjual mengaku tidak tahu. “Jadi saat program konversi minyak tanah ke elpiji, setiap pangkalan minyak tanah otomatis berubah fungsi jual elpiji. Tapi banyak yang tidak tahu, untuk itu juga harus mengurus izin ke Disperindag,” katanya.
Izin pangkalan penting, berkaitan dengan jatah kuota serta memudahkan pembinaan terhadap pemerintah. Sebab jika sudah terdata, pengawasan Disperindag lebih mudah. “Ini gunanya menutup celah penyelewengan distribusi gas 3 kg oleh pangkalan yang tidak resmi tadi,” sebutnya.
Mengenai 108 pangkalan tersebut sebenarnya telah memiliki rekomendasi dari Pertamina. Tetapi izin Pertamina tersebut dinilai belum cukup untuk pangkalan. ‘’Berdasarkan ketentuannya, khusus pangkalan gas bersubsidi
tersebut langsung pemerintah yang mengawasinya, jadi harus ada izin Disperindag,’’ katanya.
Untuk itu dirinya berharap agar para pangkalan yang tidak tercatat sebagai sub penyalur elpiji 3 kg yang resmi agar mengurus izin pangkalan ke DiSperindag. “Jadi jangan pas ada masalah baru datang ke kita,” tuturnya.
Seperti diketahui, Disperindag Pekanbaru saat ini tengah mengupayakan penambahan kuota elpiji 3 kg sebanyak 90 ribu tabung per bulan. Jumlah 500ribu tabung yang dijatah Pertamina tiap bulannya dirasa tak lagi mencukupi mengingat pertumbuhan penduduk dan UMKM yang pesat. (Riki)