BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Deputi Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Gatot menjelaskan sepanjang 2014 sudah ada 220 kasus di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugikan negara tidak kurang dari Rp 1,074 triliun.
Atas dasar itu pula, pemerintah menilai perlu ada revitalisasi kinerja perusahaan plat merah itu melalui peningkatan tata kelola kerja.
Penyebabnya tidak lain, kata Gatot, adalah kelemahan sistem pengendalian inten. “Banyak yang tidak patuh, tidak efisien dan penyimpangan administrasi. Masalah ini hampir terjadi di semua daerah,” katanya. “Hamir 80 persen kasusnya pengadaan barang dan jasa.
Solusinya, harus ada pencegahan sejak dini terhadap fraud dan menejemen resiko yang harus diterapkan. Rekomendasi yang ditawarkan oleh BPKP adalah kepatuan terhadap sistem saja, baik dari sisi legalnya maupun pembenahan terhadap perusahan itu sendiri.
Sementara itu Plt Gubernur Riau melihat, kasus BUMD di Riau hanya berkutat soal SDM yang lemah. Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menjelaskan, lemahnya SDM dalam rangka menjalankan tugas itu harus lebih profesional.
“Makanya perlu juga ada penyegaran di BUMD. Baik itu tingkat komisaris maupun direksinya. Tentu kita melakukan tes agar dapat orang yang berpotensi,” katanya. (Melba)