BERTUAHPOS.COM (BPC),TANAH DATAR – Catut nama Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, 9 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Tanah Datar tertipu Rp 18 juta oleh seorang penjual pakaian jadi.
Hal ini dimanfaatkan Almudaris (39), warga Jorong Pakarak Nagari Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar, disaat anak kesembilan seorang IRT gagal diterima disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) ternama di kota Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Asrul Irfa Hanafi melalui Kapolsek Sungai Tarab AKP Heri Satriawan kepada awak media, kamis (08/10/15) lalu di Mapolsek Sungai Tarab mengatakan jika pihaknya sudah mengamankan salah seorang pedagang kain di pasar Batusangkar bernama Almudaris yang melakukan tindak pidana penipuan kepada 9 orang wanita yang dilakukan pelaku sekitar bulan Juni 2015 lalu.
“Modus pelaku ini sungguh berani, dengan mencatut nama salah seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan Tanah Datar, ia berhasil memperdayai 9 orang wanita ini, rata-rata korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta per orang,” ungkap Heri.
Heri menjelaskan, kesembilan ibu rumah tangga ini tertipu oleh bujuk rayuan Pelaku yang manis dan lemah lembut, ketika anak-anak dari para korban gagal masuk SMA favorit yang berada diBatusangkar.
“Pelaku mengatakan kepada korban jika ia bisa masuk ke SMA tersebut melalui jalur belakang, asal para korban bisa membayar Rp 2 juta untuk pelicin yang diberikan kepada kabid di dinas, namun setelah hampir 2 bulan anak anak mereka belum juga terpanggil untuk masuk dan merasa di tipu maka kesembilan orang itu melapor kepada kami,” kata Heri.
Saat ini pelaku yang sehari- hari berjualan bahan pakaian di Pasar Batusangkar, sudah ditahan bersama barang bukti pakaian hasil pembelian dari uang tipuan tersebut. Tersangka dijerat melanggar pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Sutandoy)