BERTUAHPOS.COM, (BPC), PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan, menjelang lebaran pejabat pemerintah Riau dilarang terima parsel atau imbalan dalam bentuk apapun.
Â
Dia mengatakan  dalam waktu dekat dirinya akan membuat surat edaran untuk menegaskan bahwa pelarangan menerima imbalan tidak boleh dilakukan.
Â
Sebagai aparat negara, pejabat pemerintahan diminta untuk tidak menerima imbalan apapun yang menyangkut dengan tugasnya. Hal ini juga sudah diatur dalam peraturan pemerintahÂ
Â
“Himbauan agar pejabat pemerintah untuk tidak menerima imbalan apapun, itu sudah otomatis. Himbauan itu sudah dimana-mana, termasuk dari kementerian. Nanti kita akan buat edarannya,” katanya, Rabu (08/07/2015).
Â
Larangan pejabat untuk menerima parsel memang sudah dilakukan sejak lama. Momentum seperti puasa dan lebaran Idul Fitri, biasanya dijadikan sebagai kesempatan sejumlah pejabat pemerintahan untuk melakukan gratifikasi.
Â
Andi Rachman menjelaskan, tidak hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat juga banyak mengeluarkan himbauan dalam bentuk surat edaran agar pejabatnya tidak menerima imbalan. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan hal sama, memberikan pelarangan kepada pejabat untuk menerima apapun. (Melba)
Â