‎BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK– Sekitar 20 orang guru ngaji MDTA di Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit mengeluhkan belum cairnya Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di kampung itu. Padahal, seluruh kampung di Kabupaten Siak, telah cair.Â
Â
Akibatnya, para guru ngaji banyak yang menangis karena tidak bisa berbuat apa-apa terutama menjelang dekatnya lebaran idul fitri. Tidak cairnya dana ADD ini di karenakan Camat Sungai Apit tidak mau menandatangani dana ADD karena  kepala Kampung tersebut berada di penjara.
Â
“Pak Camat Sungai Apit tak mau teken pencairan dana desa gara-gara  kades masuk sel, akibatnya puluhan  guru ngaji MDTA, guru ngaji tradisional menangis karena sudah 6 bulan tak gajian,” kata Kepala MDTA Samsul Hadi, (1/7/2015).
Â
Seharusnya, kata Samsul, pihak pimpinan di kecamatan memberikan solusi dan mengerti dengan kondisi mereka yang selama ini mengharapkan gaji yang sudah 6 bulan belum gajian, jika ini ditunda-tunda, akan menghambat kinerja dan aktifitas aparat kampung atau guru mengaji.
Â
“Kami saat ini benar-benar membutuhkan dana tersebut untuk keperluan keluarga kami, maka dari itu tolonglah diberikan solusi bukan malah seperti ini ditunda dan tak ada kepastian,”ungkapnya.
Â
Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras , Afrizal, penghulunya masih belum ada keputusan dari hakim apakah mereka bersalah atau tidak. Seharusnya kalau memang penghulu tidak ada bisa diwakilkan Krani (sekdes) atau bendahara agar para guru ngaji maupun aparat kampung bisa gajian.
Â
” Kalau hanya gara-gara penghulu tak ada atau dipenjara dan dana tak bisa dicairkan kami akan kompak tidak masuk kerja, karena dana tersebut memang kami sangat membutuhkannya. Â Kalau alasan pak camat tidak ada yang bertanggung jawab kalau sekdesnya dipenjara setidaknya pak camat memberikan solusi, dan seharusnya camat punya naluri, jangan karena marah pada salah satu orang (penghulu) masyarakat yang jadi korban,”harapnya.
Â
Sementara itu Camat Sungai Apit , Joko Edi Himdar, ketika dihubungi melalui telpon selulernya membantah bahwa apa yang dikatakan kepala dusun dan kepala MDTA itu tidak benar.
Â
Joko beralasan, semua itu masih dalam proses dan di masing-masing kampung juga masih belum bisa dicairkan. “Kami berharap kepada masyarakat kususnya aparat kampung atau semua guru mengaji harus bersabar sampai menunggu proses ini selesai,” tandasnya. (syawal)