BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masih ada tiga kabupaten di Riau yang belum menyerahkan surat Pemberitahuan Berakhir Masa Jabatan (SPBMJ).
Ketiga Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Meranti yang masa jabatanya berakhir pada 30 Juli, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 05 Agustus dan Dumai yang berakhir pada tangal 12 Agustus tahun 2015 ini.
Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau Rahimah Erna, dari empat kabupaten kota yang akan berakhir masa kepemimpinannya tahun ini, hanya Kabupaten Indragiri Hulu yang sudah menyerahkan surat pemberitahuan tersebut. “Sisanya masih ada tiga lagi yang belum menyerahkan,” katanya, Kamis (28/05/2015).
Padahal keempat kabupaten tersebut akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember nanti. Hingga saat ini Pemprov Riau masih menunggu ke tiga kabupaten / kota tersebut agar segera menyerahkan surat tertebut.
“Untuk saat ini memang baru Inhu saja yang mengirimkan suratnya kepada kita. Tapi nanti, yang lainnya pasti akan menyusul,” ucapnya.
Sesuai dengan masa aktif jabatan kepala daerah tersebut, Pemprov Riau berarti masih akan menunggu pemberitahuan resmi dari tiga daerah ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk daerah yang habis masa jabatannya jelang pelaksanaan pilkada, tentunya akan ditunjuk Penjabat Kepala Daerah (Pj Kada) untuk memimpin daerah tersebut jelang pilkada usai dilaksanakan.
Mengenai mekanismenya sendiri, Pemprov Riau masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Yang pasti tentunya harus memenuhi kualifikasi, seperti dari segi kepangkatan. Namun apakah pejabat yang ditunjuk itu dari kabupaten-kota yang bersangkutan atau bisa juga Sekdanya atau mungkin dari Pejabat Tinggi Pratama Pemprov, itu yang masih kita tunggu bagaimana teknisnya dari Kemendagri,” jelasnya. (melba)