BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) bakal buka program pengurusan izin secara online. Diharapkan sistem ini memudahkan pemerintah kota (Pemko) mendata usaha-usaha yang ada di Pekanbaru.
Demikian dikatakan Sekretaris BPT-PM Pekanbaru, M Jamil, Selasa (26/05/2015). “Dalam waktu dekat kita akan buka program ini. Jadi kita akan melaksanakan pendataan online dan perizinan online bagi masyarakat yang ingin membuka usaha,” ujarnya.
Kelebihan program ini, kata Jamil, pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dengan sistem online dan memudahkan mereka untuk bisa membuka izin usaha dengan ketentuan dan syarat diberlakukan.
“Jadi mereka tidak perlu repot lagi bolak-balik dan mengantri untuk mengurus izin usaha,” sebut Jamil.
Sistemnya, setelah pendaftaran online nanti, data yang masuk akan diverifikasi. Kalau sudah sesuai dengan yang didaftarkan, pengurusan izinnya tidak membutuhkan waktu lama.
Saat ini, BPT-PM sedang mempersiapkan perangkat pendukung, program (software) sudah tahap finalisasi. Sehingga belum bisa dipastikan kapan waktu launching sistem ini. (riki)