BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bantuan dana bergulir yang dikucurkan pemerintah pusat hanya bisa dilakukan untuk penguatan modal koperasi. Pemprov Riau memastikan bahwa tidak lagi menyedian bantuan yang bersumber dari dana sosial Pemprov untuk koperasi di Riau.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Riau Darius Husein mengatakan pagu anggaran untuk bantuan penguatan modal bagi koperasi sudah disediakan pusat dalam pos APBN.
“Kita sifatnya hanya mensosialisasikan bantuan-bantuan pinjaman itu ke koperasi di Riau,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (12/05/2015).
Dia menyebutkan salah satu syarat koperasi yang ingin mengajukan pinjaman untuk pengutan modal, koperasi tersebut harus aktif. Selanjutnya mengajukan proposal penguatan modal dan direkomensikan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi.
Selanjutnya barulah tim dari pemerintah pusat melakukan survei langsung untuk memastikan seberapa besar kelayakan bantuan dana bergulir akan dikucurkan untuk pengutan modal
“Anggaran itu ada di RPDB. Bantuan dana ini murni untuk mengatasi persoalan modal yang sedang dialami oleh koperasi itu. Jadi kalau koperasi memang mau minjam, harus sesuai dengan kebutuhannya,” sambungnya
Sejauh ini, kata Darius tidak ada batasan pinjaman untuk koperasi yang diatur dalam RPDB tersebut, asal pengajuan anggaran untuk penguatan modal koperasi itu realistis. Usulan berapa besaran yang akan diterima koperasi berdasarkan hasil survei ke lapangan. “Bunganya hanya 6 persen setahun,” katanya. (melba)