BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Senin (11/05/2015) DPRD Pekanbaru melakukan rapat paripurna terkait ranperda retribusi tower Kota Pekanbaru. Kesempatan tersebut pansus memberikan dua opsi saat pemaparan hasil di rapat paripurna ke sepuluh tahun ke II.
Pilihan pertama ranperda akan kembali membahas retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan penataan menara telekomunikasi. Sedangkan opsi kedua pansus akan mengembalikan ranperda ke Pemko Pekanbaru untuk diperbaiki dan diajujan kembali pada sidnag selanjutnya.
Atas pilihan tersebut Sahril, sebagai ketua ranperda melemparkan keputusan kepada 36 anggota Dewan yang hadir melalui suara terbanyak atau voting.
Hasilnya 25 orang memilih opsi pertama. Sedangkan 11 orang menilai pilihan kedua lebih baik. “Sebagaimana suara terbanyak, kita setuju pansus kembali melanjutkan ranperda pembahasan,” ujar ketua sidang.
Wakil Walikota (Wawako), Ayat Cahyadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas keputusan DPRD untuk setuju ranperda menara telekomunikasi dibahas pansus kembali.
“Harapan kami agar ranperda bisa segera disahkan anggota Dewan yang terhormat. Supaya bisa secepatnya jadi acuan pemko untuk penataan menara,” ujarnya. (riki)