BERTUAHPOS.COM (BPC), BUKITTINGGI – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bukittinggi telah melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diakhir april ini.Â
Â
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul, Rabu (29/4/2015) menyampaikan bahwa, perekrutan anggota PPK dan PPS merupakan bagian dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU dan pembentukan panitia adhoc tingkat kelurahan dan kecamatan, seperti PPS dan KPPS.
Â
“Pendaftaran sudah berakhir 28 April kemarin. Sampai hari terakhir, jumlah calon anggota PPK yang mendaftar di KPU kota Bukittinggi mencapai 36 orang, namun yang mengembalikan persyaratan dan formulir pendaftaran hanya 33 orang saja,† jelasnya kepada wartawan.
Â
Setelah dilakukan seleksi administrasi nantinya, KPU Kota Bukittinggi akan mengumumkan melalui website KPU Bukittinggi, kantor camat hingga ke kantor lurah pada 1 Mei 2015. Kemudian pada 4 Mei, peserta akan mengikuti tes tertulis di kantor KPU Kota Bukittinggi.
Â
Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya KPU Kota Bukittinggi menunggu tanggapan dari masyarakat pada 6 hingga 7 Mei 2015, kemudian akan dilakukan seleksi wawancara di tingkat kecamatan 10 hingga 11 Mei 2015.
Â
“Barulah setelah itu, KPU Kota Bukittinggi menggelar rapat pleno pada 12 Mei 2015, dilanjutkan dengan pengumuman calon anggota PPK pada 13 Mei 2015, serta pelantikan anggota PPK sebanyak lima orang perkecamatan pada 18 Mei 2015,†jelas Yasrul. (khatik)