BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan penataan ulang kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien. Selama proses ini, para Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk tidak berjualan sementara waktu hingga penataan rampung.
Pemko Pekanbaru berjanji menghadirkan konsep baru yang tidak hanya mencakup penataan lokasi PKL, tetapi juga fasilitas parkir dan rekayasa lalu lintas demi kenyamanan pengunjung.
“Kita beroperasi nanti dengan konsep baru. Mudah-mudahan terkejar sampai akhir pekan ini,” ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu 9 Oktober 2024.
Seiring dengan alih kelola kawasan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ke Pemko Pekanbaru, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut dilibatkan dalam proses penataan.
“Kami ingin menata tempat ini sebaik-baiknya. Mulai dari segi keamanan, parkir, kenyamanan pedagang, hingga kenyamanan pengunjung,” jelas Masykur.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, terdapat lebih dari 300 PKL yang berjualan di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Dengan adanya penataan, diharapkan kawasan ini dapat dikelola secara lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pendapatan daerah.
Selama ini, potensi pendapatan dari ratusan pedagang yang beroperasi di kawasan itu tidak tergali dengan baik. Menurut Masykur, Pemko Pekanbaru berupaya mengoptimalkan pemasukan daerah dengan memperkenalkan sistem retribusi jasa layanan usaha di lokasi tersebut.
“Jika dikelola dengan baik, retribusi dari kawasan ini bisa mencapai hampir Rp2 miliar. Dengan penataan yang kami lakukan, diharapkan juga dapat mencegah praktek pungutan liar (pungli),” tambahnya.
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan kuliner yang lebih teratur, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi bagi pedagang dan pemasukan daerah.